PENDIDIKAN KARAKTER
Karakter
merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud
dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma
agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter
kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau
kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap
Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan
sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di
sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja
seluruh warga dan lingkungan sekolah.
“Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk
anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk
mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada
gilirannya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan
menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi.”(Doni Koesoema A M.Ed)
2. Pendidikan Karakter Untuk Membangun
Keberadaban Bangsa
Dunia pendidikan
diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter,
sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan
bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di masyarakat
yang telah menjadi kesepakatan bersama.
”Dari mana
asalmu tidak penting, ukuran tubuhmu juga tidak penting, ukuran Otakmu cukup
penting, ukuran hatimu itulah yang sangat penting” karena otak (pikiran) dan
kalbu hati yang paling kuat menggerak seseorang itu ”bertutur kata dan
bertindak”. Simak, telaah, dan renungkan dalam hati apakah telah memadai
”wahana” pembelajaran memberikan peluang bagi peserta didik untuk multi
kecerdasan yang mampu mengembangkan sikap-sikap: kejujuran, integritas,
komitmen, kedisipilinan, visioner, dan kemandirian.
Sejarah
memberikan pelajaran yang amat berharga, betapa perbedaan, pertentangan, dan
pertukaran pikiran itulah sesungguhnya yang mengantarkan kita ke gerbang
kemerdekaan. Melalui perdebatan tersebut kita banyak belajar, bagaimana
toleransi dan keterbukaan para Pendiri Republik ini dalam menerima pendapat,
dan berbagai kritik saat itu. Melalui pertukaran pikiran itu kita juga bisa
mencermati, betapa kuat keinginan para Pemimpin Bangsa itu untuk bersatu di
dalam satu identitas kebangsaan, sehingga perbedaan-perbedaan tidak menjadi
persoalan bagi mereka.
Karena itu pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila,
dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa
pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun
nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa,
bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya
bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan
yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut.
Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti
simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.
Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari
pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan
nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan
pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan
dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan
strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut
adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
”Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa” adalah kearifan
dari keaneragaman nilai dan budaya kehidupan bermasyarakat. Kearifan itu segera
muncul, jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan
melihat realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus
diletakan pada posisi yang tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang
berbasis pada ras, suku dan keagamaan. Pendidikan karakter bukanlah sekedar
wacana tetapi realitas implementasinya, bukan hanya sekedar kata-kata tetapi
tindakan dan bukan simbol atau slogan, tetapi keberpihak yang cerdas untuk
membangun keberadaban bangsa Indonesia. Pembiasaan berperilaku santun dan damai
adalah refreksi dari tekad kita sekali merdeka, tetap merdeka. (Muktiono
Waspodo)
3. Upaya
Meningkatkan Mutu Pendidikan Karakter
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia,
apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan
pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di
sekolah, tujuan pendidikan sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan
karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta
direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya,
pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan
pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan
tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya
untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian
Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter
untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand
design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan,
pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.
Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan
sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and
emotional development), Olah Pikir (intellectual development),
Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development),
dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan
dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand
design tersebut.
Menurut UU No 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan
bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal
yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki
peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta
didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang
dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan
sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah
berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini,
pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan
kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan
karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang
relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di
lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh
media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi
permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu
memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga
dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik
di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat
dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Sasaran
pendidikan karakter adalah seluruh sekolah di Indonesia terutama pada tingkat
SMP negeri maupun swasta, karena di masa SMP peserta didik belum terlalu
melawan kepada guru, seperti anak SMA, dan anak SMP tidak terlalu kecil untuk
mendapatkan materi pendidikan karakter, seperti anak SD atau MI. Semua
warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan
pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini
telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best
practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah
lainnya.
Pendidikan
karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan
di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter
diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
Menurut Mochtar
Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke
pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan
akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter
yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif
solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah
diimplementasikan di sekolah.
Melalui program
ini diharapkan lulusan-lulusan dari peserta didik dapat memiliki keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia,
kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang
baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas,
pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar